Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyatakan bahwa sistem Flexible Work Arrangement atau FWA diharapkan mulai diberlakukan pada H-7 Lebaran, yaitu tanggal 24 Maret 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dengan mendorong masyarakat memulai perjalanan mudik lebih awal. Dengan penerapan FWA, diharapkan arus mobilitas dapat lebih merata sehingga kemacetan, terutama di jalur-jalur utama yang biasanya padat saat musim mudik, bisa berkurang secara signifikan.
FWA sendiri merupakan sistem kerja fleksibel yang memberikan kebebasan bagi karyawan dalam mengatur waktu dan tempat kerja sesuai dengan kebutuhan, tanpa mengorbankan produktivitas. Seiring dengan perubahan gaya hidup dan tuntutan dunia kerja modern, banyak perusahaan mulai menerapkan FWA sebagai bentuk adaptasi.