Sipdesa
Penghuni apartemen di Jakarta bisa nikmati tarif air sesuai pemakaian
15 Apr 2025 15:20

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya bersama 20 pengelola apartemen bersepakat menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penagihan langsung ke unit apartemen sehingga penghuni kini membayar tarif air sesuai jumlah pemakaian.

"PKS bisa menjadi solusi bagi kami untuk mendapatkan tarif yang disesuaikan," kata Ketua Persatuan Penghuni Rumah Sewa (PPRS) Apartemen Robinson Lenny Wati Tedy di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya PKS tentang program penagihan langsung ke unit hunian maka warga yang tinggal di apartemen tidak lagi harus membayar tagihan lebih tinggi setelah adanya kenaikan tarif air oleh PAM Jaya.

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
Sipdesa
MENU