Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) DKI menyatakan bahwa "coaching clinic" keterbukaan informasi publik yang dilakukan lembaga tersebut merupakan tanggung jawab moral KI karena dari 519 badan publik yang ada di Jakarta, 54 persennya tidak informatif.
"Masih banyak badan publik yang tidak informatif dan itu cukup dominan," kata Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan E-Monev 2024, dari total 519 badan publik yang menjadi peserta E-monev, terdapat 267 badan publik atau 54 persen yang tidak informatif dan lima badan publik kurang informatif.