Sipdesa
Vadel Badjideh ditahan 20 hari di Rutan Cipinang
03 Jun 2025 13:43

Jakarta (ANTARA) - Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur terkait tahap penuntutan dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).

"Kita akan melakukan penahanan lanjutan di tahap penuntutan selama 20 hari ke depan yang akan kita laksanakan di Rutan Cipinang," kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Haryoko mengatakan penahanan 20 hari di Rutan Cipinang itu terhitung dari Selasa (3/6) hingga Minggu (22/6).

Dia berjanji sebagai penuntut umum akan sesegera mungkin menyelesaikan dakwaan dan akan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
Sipdesa
MENU