Sipdesa
Polda Jatim gagalkan penyelundupan satwa dilindungi
15 Apr 2026 15:32

Surabaya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi serta menangkap 11 tersangka yang tergabung dalam jaringan perdagangan ilegal lintas daerah sepanjang 2025 hingga 2026.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy HM Sihombing di Surabaya, Rabu, mengatakan para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pemburu di habitat asli, penyalur, hingga pemodal.

“Tersangka yang diamankan mulai dari pemburu yang mengambil komodo di Kelurahan Pota, Lombok, hingga pihak yang mengirim dan mendanai,” katanya.

Sumber berita: Antaranews.com
BERITA TERKINI
BERITA LAINNYA
Sipdesa
MENU